Audit Inspektorat Pringsewu di Pekon Pandan Surat Tahun 2024 dan 2025

21 Agustus 2025
Media Desa
Dibaca 33 Kali
Audit Inspektorat Pringsewu di Pekon Pandan Surat Tahun 2024 dan 2025

Pandan Surat – Kamis, 21 Agustus 2025, Tim Inspektorat Kabupaten Pringsewu melaksanakan audit di Pekon Pandan Surat sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan sebelumnya. Audit ini dilaksanakan oleh Tim Irban III setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan di beberapa pekon lain di Kecamatan Sukoharjo.

Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ), pengecekan barang dan aset pekon, serta pelaksanaan pembangunan fisik. Selain itu, audit juga mencakup pelaksanaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada kegiatan Tahun Anggaran 2024 Tahap II serta Tahun Anggaran 2025 Tahap I.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan Inspektorat Pringsewu guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa, baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui audit ini, diharapkan tata kelola pemerintahan Pekon Pandan Surat semakin baik dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.